Bank Garansi Online untuk Pengadaan di Angkasa Pura 2


Per Maret 2019, Angkasa Pura 2 memberlakukan kebijakan baru dalam pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa nya (procurement). Jika sebelumnya, setiap proses pengadaan dan pelaksanaan Angkasa Pura 2 (AP 2) selalu menggunakan jaminan berupa bank garansi fisik dari bank yang disetujui, maka per awal maret kebijakan tersebut dirubah.

Sesuai sosialisasi yang diadakan untuk semua vendor terdaftar pada 27-28 Februari 2019 lalu, diinfokan bahwa per Maret 2019 semua bank garansi yang diperlukan dalam proses pengadaan harus berupa Bank Garansi online.

Yang dimaksud Bank Garansi online ini adalah, bank garansi yang mana tidak perlu dicetak dalam bentuk fisik, terbit melalui bank yang sudah bekerja sama dengan AP 2 dalam bentuk elektronik, dan hanya bisa diverifikasi secara khusus oleh AP 2.

Dengan cara ini diharapkan pengurusan dan penyimpanan Bank Garansi menjadi lebih efisien dan tentu saja lebih aman. Peserta pengadaan juga tidak perlu repot-repot mengirimkan dokumen bank garansi fisik ke kantor AP 2.

Untuk sementara, hanya 4 bank yang sudah bekerja sama dengan AP 2 terkait bank garansi online ini, dengan masing-masing mekanisme pengurusan serta verifikasi nya.

Adapun 4 bank tersebut antara lain;

  • Bank BRI
  • Bank Mandiri
  • Bank BNI; dan 
  • Bank BTN


Dengan kondisi ini, untuk vendor yang selama ini menggunakan bank lain dalam pengurusan bank garansi, terpaksa harus mengikuti aturan AP 2 tersebut, yakni hanya dapat mengurus bank garansi dari 4 pilihan bank tersebut.

Namun, AP 2 berjanji akan mengembangkan kerja sama dengan bank lain terkait kebijakan ini. Terutama untuk bank-bank yang selama ini sering dipakai oleh para vendor.

You Might Also Like

0 komentar