Dokumen Wajib Kontraktor dalam Mengikuti Tender

Bagi perusahaan konstruksi, mengikuti tender atas pekerjaan, baik di swasta maupun pemerintah, bisa dianggap sebagai makanan sehari-hari. Untuk menjaga keberlangsungan perusahaan, memenangkan tender pekerjaan adalah sesuatu yang wajib diperjuangkan.

Meski ada beberapa pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor didapat melalui penunjukan langsung, tentu presentase yang dilaksanakan melalui tender pasti lebih banyak, utamanya untuk proyek-proyek pemerintah.

Nah, untuk mempersiapkan proses tender, dokumen-dokumen apa saja yang perlu anda siapkan?

Sebagian besar dokumen tender berupa administrasi sedianya sudah lengkap pada saat proses Prakualifikasi/PQ. Namun, masih ada beberapa dokumen lain (teknis dan administratif) yang biasanya wajib ada pada saat proses tender, diantaranya:


  1. Jaminan Penawaran
  2. Pernyataan Kebenaran Data
  3. Pernyataan Komitmen Mengikuti Proses Tender hingga selesai
  4. Pakta Integritas
  5. Surat Penawaran Harga (SPH)
  6. Bill of Quantity dan Analisa Harga Satuan
  7. Struktur Organisasi dan Daftar Tenaga Ahli
  8. CV Tenaga Ahli beserta SKA dan referensi pengalamannya
  9. Daftar peralatan yang akan dipakai beserta bukti alat
  10. Metode Pelaksanaan Pekerjaan
  11. Jadwal Pelaksanaan format Ms. Project dengan Critical Path-nya
  12. Surat Dukungan dari Supplier/Subkontraktor (Optional)
Untuk detail masing-masing item akan dijelaskan di kesempatan berikutnya.

You Might Also Like

0 komentar