Pentingnya Referensi Pengalaman bagi Kontraktor

Untuk bisa bersaing di dunia usaha, khususnya di dunia konstruksi, perusahaan/kontraktor wajib memiliki dan mendata referensi pengalaman proyek yang pernah dikerjakan sebelumnya dengan detail.

Pada saat awal mula pembentukan perusahaan, tentu saja akan sulit mendapatkan pekerjaan dikarenakan tidak adanya referensi proyek yang bisa dipakai untuk pengurusan sertifikasi klasifikasi kontraktor. Biasanya di awal berdiri, kontraktor akan mengandalkan link dari sang pemilik untuk mendapatkan pengalaman proyek pertamanya. Tak perlu muluk-muluk mencari proyek bernilai besar, yang penting dapat dikerjakan dengan baik dan sesuai kontrak.

Nah, jika sudah mulai mendapatkan proyek? apa yang selanjutnya perlu dilakukan dengan data pengalaman tersebut demi mendapatkan proyek berikutnya? Simak penjelasan berikut:

Pentingnya Database Pengalaman

Segera setelah mendapat sebuah pengalaman proyek, pastikan informasi proyek tersebut direkam dan disimpan dalam sebuah database khusus proyek/pengalaman. Data apa saja yang perlu dicatat antara lain:

Proses Tender

Kronologis dari pertama kali terdapat informasi mengenai tender tersebut, pengajuan proposal penawaran, jadwal negosiasi dan risalah rapat klarifikasi dan tendernya, Kerangka Acuan Kerja (KAK) dari pemilik proyek beserta dokumen tender lain yang diterima, hingga selesainya proses negosiasi dan penunjukan.

Proses Pelaksanaan Pekerjaan

Pastikan schedule yang disampaikan dan disetujui sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan serta dokumen penunjukan dan kontrak. Pekerjaan dilaksanakan sesuai lingkup pekerjaan dan spesifikasi yang digunakan. Format pengajuan progress pekerjaan agar selalu dicopy sebagai arsip, juga untuk referensi di proyek berikutnya.

Pencatatan

Informasi yang perlu dicatat dalam membuat referensi pengalaman proyek konstruksi antara lain:

  • Nama Pekerjaan beserta lokasi
  • Jenis Bangunan (Apartemen, Kantor, Mall, Jalan, Jembatan, dst)
  • Jenis/Lingkup Pekerjaan (Struktur, Arsitektur, ME, Sipil, Plambing, dst)
  • Volume Pekerjaan (Luas, lantai, kamar, dst)
  • No. SPK dan Kontrak beserta tanggal
  • Nilai Kontrak (dengan dan tanpa PPN)
  • Waktu Pelaksanaan
  • Metode Pembayaran dan mekanismenya, termasuk syarat-syarat
  • Besaran nilai retensi, jaminan pekerjaan, jaminan uang muka
  • Nama, Alamat, PIC dari Pemilik Proyek, Konsultan (Gambar, Kuantiti, Pengawas, dst)
  • Berita Acara Serah Terima (1 dan 2/final)


Buatlah database dalam file excel untuk mempermudah peng-update-an. Akan lebih bagus jika tim IT bisa membuatkan database online.

Pengalaman ini lebih utama penting karena akan dipakai sebagai dasar mengajukan aplikasi atas kualifikasi pekerjaan pada saat pengurusan SBU dan SIUJK. Semakin banyak dan besar nilai pengalaman yang sudah dikerjakan, semakin tinggi kualifikasi yang bisa didapatkan, yang memungkinkan perusahaan anda mendapatkan kesempatan untuk mengikuti tender pekerjaan yang lebih besar.

Adapun kriteria pengajuan kualifikasi SBU ini akan dijelaskan di postingan berikutnya.

You Might Also Like

0 komentar